Konstruksi Sosial Dalam Sistem Penjurusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Akibatnya Pada Fenomena “Salah Jurusan” dalam Perkuliahan
Sistem pendidikan di Indonesia tidak pernah lepas dari berbagai polemik,
mulai dari penyelenggaraan Ujian Nasional, permasalahan kurikulum, permasalahan
kualitas guru, dan juga tentunya yang menjadi topik tulisan ini, yakni
permasalahan sistem jurusan antara ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan
sosial, singkatnya IPA dan IPS.
Hasil penelitian dari Indonesian Career Center Network (ICCN)
mengatakan bahwa sebanyak 87% mahasiswa di Indonesia “salah mengambil jurusan”
(Awaliyah, 2019). Salah jurusan itu dijelaskan ICCN ialah saat seseorang
berkuliah tidak sesuai dengan passion atau minatnya. Orang-orang
tersebut kemudian akan berkuliah dan nantinya bekerja secara tidak optimal
akibat kurangnya semangat dari minat. Lantas muncul pertanyaaan “Mengapa
tingkat salah jurusan di Indonesia bisa sebesar itu?”. Menjawab pertanyaan ini,
esai ini akan berargumen bahwa letak permasalahan ialah pada jenjang pendidikan
sebelumnya yang secara sistematis mempengaruhi seluruh pelajar Indonesia yang
akan menjadi mahasiswa. Lebih spesifik, esai ini akan membahas efek dari sistem
penjurusan IPA dan IPS serta konstruksi stigma terhadap jurusan.
Penjurusan SMA dimulai sejak siswa kelas X dalam sistem Kurikulum 2013. Tujuannya
ialah untuk lebih mematangkan spesialisasi pendidikan siswa agar kemudian saat
bekerja atau berkuliah ia akan lebih bermutu secara pendalam materi. Diharapkan
hal ini akan membuat hasil didikan lebih mampu mendalami ilmunya dan akhirnya
menghasilkan secara keseluruhan “ahli” sesuai bidang yang ditempuh. Namun,
sistem ini tidak efektif karena pasalnya kebanyakan siswa SMA belum mengetahui
minat dan bakat masing-masing sehingga penjurusan menjadi kontra-produktif
apabila setelah memilih, siswa kemudian memutuskan minatnya ialah di jurusan
yang satunya. Selain itu, siswa SMA yang harus memilih jurusan ini ialah mereka
yang baru saja menyelesaikan SMP dan berumur 15—16 tahun (remaja). Usia remaja
ialah saat dimana manusia masih dalam keadaan “labil” secara emosional dan
pikiran. “Memaksakan” siswa untuk mengambil keputusan jurusan yang mana sangat
berdampak pada pilihan kuliahnya dimasa depan, pada saat dimana ia berada dalam
usia yang labil ialah sebuah kesalahan. Seringkali kemudian bahwa akhirnya
murid menyerahkan atau berkonsultasi dengan guru dan/atau orangtua untuk
memilih jurusan. Konsultasi ini kemudian sering kali tidak efektif akibat
adanya stigma dalam masyarakat yang kemudian diperkenalkan kepada murid dan
kembali mempengaruhi keputusannya kelak dalam berkuliah.
Ingthorsson (2013) menjelaskan alasan mengapa terbentuk pandangan sosial
dimana ilmu-ilmu eksakta (IPA) dipandang lebih baik bahkan superior daripada
ilmu-ilmu sosial (IPS). Ilmu eksakta menggunakan metodologi yang menghasilkan
sebuah jawaban pasti dan untuk permasalahan-permasalahannya ia dapat memberi
solusi yang pasti bekerja. Ilmu sosial disisi lain berkutat dalam persepsi
manusia akan sesuatu dan menganalisis bagaimana fenomena “sosial” itu
mempengaruhi manusia. Hal ini kemudian akan sulit dan “tidak mungkin” untuk
memberikan sebuah jawaban mutlak. Hal ini sesuai dengan stigma yang muncul pada
guru dan orangtua serta masyarakat secara umum terhadap jurusan IPA dan IPS. Anak
jurusan IPA lebih pintar, jurusan IPA lebih prestisius, jurusan IPA memiliki
lebih banyak pilihan kuliah, jurusan IPA mencetak siswa yang bernalar lebih
tinggi (dibandingkan IPS), dan anak IPA lebih pintar berhitung ialah sederetan
stigma yang dimiliki masyarakat terhadap jurusan. Dapat dilihat bahwa ada
“favoritisme” dimana jurusan IPA dipandang lebih baik. Hal ini kemudian
mempengaruhi saran/arahan orangtua dan/atau guru kepada murid-muridnya dalam
memilih jurusan. Selain itu, yang lebih berdampak ialah bagaimana siswa
didoktrin oleh pola pikir IPA lebih baik dari IPS.
Perkuliahan ialah saat dimana seorang pelajar memperdalam keilmuannya
dan/atau mengambil spesialisasi sesuai minat dan bakatnya. Namun, para calon
mahasiswa selama jenjang pendidikan terakhir, yakni SMA telah didoktrin dengan
stigma superioritas IPA dibandingkan IPS. Esai ini tidak sedang membahas jurusan
apa yang lebih baik, namun bagaimana pandangan bahwa “ada” jurusan yang lebih
baiklah yang buruk. Pola pandang ini dikonstruksikan kepada siswa secara
terus-menerus oleh guru, orangtua, dan bahkan website-website bimbingan belajar
atau rencana belajar. Secara tidak langsung hal ini melimitasi pilihan murid
kelak nantinya saat ia akan mengambil pilihan jurusan kuliah. Hal ini berdampak
langsung pada fenomena “salah jurusan” pasalnya ini berarti bahwa secara
sistemik pelajar-pelajar Indonesia melewati sebuah sistem dimana mereka harus
memilih jurusan untuk masa depan dimasa dimana mereka masih labil. Pilihan ini
kemudian dibarengi dengan doktrinasi jurusan yang superior akan membuat
pandangan pelajar yang mengagungkan IPA dan jurusan kuliah yang selaras dengannya.
Banyak peminat jurusan IPA kemudian tidak disana karena pertimbangan karir,
minat, dan bakat yang objektif, tetapi akibat sebuah konstruksi superioritas
IPA yang membuat individu enggan memilih jurusan-jurusan sosial.
Sistem pendidikan SMA juga selain masalah penjurusan IPA dan IPS juga
memiliki faktor lain dalam berkontribusi pada fenomena “salah jurusan”. Pendidikan
SMA berfokus pada kelulusan muridnya ketimbang mempersiapkan mereka untuk
berkuliah melalui eksplorasi minat dan bakat. Akibatnya pelajar tidak memiliki
bekal pikiran dan riset untuk memilih studi lanjutannya di universitas. Hal ini
berkontribusi langsung kepada maraknya pemilihan jurusan akibat ikut-ikutan
ataupun alasan-alasan tidak objerktif lainnya, seperti karena “keren”, gampang
lulus kata orang, gaperlu ngitung, dan termasuk karena gabaik ngambil jatah
jurusan lain. Tujuan awal sistem penjurusan IPA dan IPS yang mana ialah
meningkatkan spesialisasi ilmu dan kualitas pelajar Indonesia malah menghasilkan
kebalikannya, yakni pelajar “salah jurusan” dengan performa tidak optimal
akibat ketidaksesuaian minat.
Akhirnya, esai ini menyadari bahwa sistem penjurusan IPA dan IPS
memerlukan peombakan. Hal yang perlu diperbaiki ialah stigmatisasi jurusan yang
muncul dan terjadi di masyarakat, terutama pada guru dan orangtua mengingat
merekalah yang paling berkontribusi pada pemilihan jurusan seorang siswa
(seorang remaja). Sebagai contoh dapat dilihat Finlandia, negara yang notabene
dikatakan sebagai pemilik sistem pendidikan terbaik di dunia. Finlandia
memiliki sistem pendidikan yang berfokus pada “life-long learning”
dimana sejak tingkat pendidikan paling rendah hingga kuliah dirancang untuk
membentuk pelajar yang berfokus pada pembelajaran dan mengeksplorasi minat dan
bakat pelajar (Eurydice). Peribahasa mengatakan banyak jalan menuju roma,
begitu juga pendidikan Indonesia banyak cara untuk memperbaikinya, namun sistem
penjurusan IPA dan IPS bukanlah salah satunya. Reformasi sistem pendidikan
Indonesia merupakan keharusan untuk mencapai tujuan pendidikan yang
menghasilkan pelajar yang passionate dan ahli dalam spesialisasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Atmosuwito, D.R. (2018, 4 Januari). Kebijakan LPDP dan
Nasib Ilmu Sosial-Humaniora Kita. Tirto. Diakses dari https://tirto.id/kebijakan-lpdp-dan-nasib-ilmu-sosial-humaniora-kita-cCFY
Awaliyah, G. (2019, 7 Februari). 87 Persen Mahasiswa Mengaku Salah Pilih
Jurusan. Republika. Diakses dari https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/19/02/07/pmjuhw368-87-persen-mahasiswa-mengaku-salah-pilih-jurusan
Editorial Zenius. (2019, 19 Juli). Dikotomi Jurusan
SMA: IPA & IPS. Zenius. Diakses dari https://zeniuseducation.com/dikotomi-jurusan-sma-ipa-ips/
Eurydice. Finland Overview. Diakses dari https://eacea.ec.europa.eu/national-policies/eurydice/content/finland_me
Fischhoff, B., Crowell, N. A., & Kipke, M. (1999).
Adolescent Decision Making: Implications for Prevention Programs.
Summary of a Workshop.
Ingthorsson, R. D. (2013). The natural vs. The human
sciences:: myth, methodology and ontology. Discusiones Filosóficas,
14(22), 25-41.
Johnson, S. B., Blum, R. W., & Giedd, J. N.
(2009). Adolescent maturity and the brain: the promise and pitfalls of neuroscience
research in adolescent health policy. Journal of Adolescent Health,
45(3), 216-221.
Pisani, E. (2013). A nation of dunces. Inside
Indonesia, 114. Diakses dari https://www.insideindonesia.org/a-nation-of-dunces
Pos Belitung Novita. (2013, 19 Juni). Kurikulum 2013:
Penjurusan SMA Mulai Kelas X. Tribun News. Diakses dari https://bangka.tribunnews.com/2013/06/19/kurikulum-2013-penjurusan-sma-mulai-kelas-x
Quipper. Sebagai Referensi, Ini Alasan Para Mahasiswa
Memilih Jurusan Kuliahnya!. (2019, Februari 18). Quipper. Diakses dari https://www.quipper.com/id/blog/quipper-campus/campus-life/alasan-mahasiswa-memilih-jurusan-kuliah/
Rosser, A. (2018). Beyond access: making
indonesia’s education system work. Diakses dari https://www.lowyinstitute.org/publications/beyond-access-making-indonesia-s-education-system-work
The ASEAN Post Team. Indonesia’s education dilemma.
(2019, April 14). The ASEAN Post. Diakses dari https://theaseanpost.com/article/indonesias-education-dilemma
Walden, Max. What is wrong with Indonesia’s education
system?. (2018, Maret 02). Q SI NEWS. Diakses dari https://www.studyinternational.com/news/indonesia-education-system/
Comments
Post a Comment