Skip to main content

Konstruksi Sosial Dalam Sistem Penjurusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Akibatnya Pada Fenomena “Salah Jurusan” dalam Perkuliahan


 author : Muhammad Athallah

Sistem pendidikan di Indonesia tidak pernah lepas dari berbagai polemik, mulai dari penyelenggaraan Ujian Nasional, permasalahan kurikulum, permasalahan kualitas guru, dan juga tentunya yang menjadi topik tulisan ini, yakni permasalahan sistem jurusan antara ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial, singkatnya IPA dan IPS.
Hasil penelitian dari Indonesian Career Center Network (ICCN) mengatakan bahwa sebanyak 87% mahasiswa di Indonesia “salah mengambil jurusan” (Awaliyah, 2019). Salah jurusan itu dijelaskan ICCN ialah saat seseorang berkuliah tidak sesuai dengan passion atau minatnya. Orang-orang tersebut kemudian akan berkuliah dan nantinya bekerja secara tidak optimal akibat kurangnya semangat dari minat. Lantas muncul pertanyaaan “Mengapa tingkat salah jurusan di Indonesia bisa sebesar itu?”. Menjawab pertanyaan ini, esai ini akan berargumen bahwa letak permasalahan ialah pada jenjang pendidikan sebelumnya yang secara sistematis mempengaruhi seluruh pelajar Indonesia yang akan menjadi mahasiswa. Lebih spesifik, esai ini akan membahas efek dari sistem penjurusan IPA dan IPS serta konstruksi stigma terhadap jurusan.
Penjurusan SMA dimulai sejak siswa kelas X dalam sistem Kurikulum 2013. Tujuannya ialah untuk lebih mematangkan spesialisasi pendidikan siswa agar kemudian saat bekerja atau berkuliah ia akan lebih bermutu secara pendalam materi. Diharapkan hal ini akan membuat hasil didikan lebih mampu mendalami ilmunya dan akhirnya menghasilkan secara keseluruhan “ahli” sesuai bidang yang ditempuh. Namun, sistem ini tidak efektif karena pasalnya kebanyakan siswa SMA belum mengetahui minat dan bakat masing-masing sehingga penjurusan menjadi kontra-produktif apabila setelah memilih, siswa kemudian memutuskan minatnya ialah di jurusan yang satunya. Selain itu, siswa SMA yang harus memilih jurusan ini ialah mereka yang baru saja menyelesaikan SMP dan berumur 15—16 tahun (remaja). Usia remaja ialah saat dimana manusia masih dalam keadaan “labil” secara emosional dan pikiran. “Memaksakan” siswa untuk mengambil keputusan jurusan yang mana sangat berdampak pada pilihan kuliahnya dimasa depan, pada saat dimana ia berada dalam usia yang labil ialah sebuah kesalahan. Seringkali kemudian bahwa akhirnya murid menyerahkan atau berkonsultasi dengan guru dan/atau orangtua untuk memilih jurusan. Konsultasi ini kemudian sering kali tidak efektif akibat adanya stigma dalam masyarakat yang kemudian diperkenalkan kepada murid dan kembali mempengaruhi keputusannya kelak dalam berkuliah.
Ingthorsson (2013) menjelaskan alasan mengapa terbentuk pandangan sosial dimana ilmu-ilmu eksakta (IPA) dipandang lebih baik bahkan superior daripada ilmu-ilmu sosial (IPS). Ilmu eksakta menggunakan metodologi yang menghasilkan sebuah jawaban pasti dan untuk permasalahan-permasalahannya ia dapat memberi solusi yang pasti bekerja. Ilmu sosial disisi lain berkutat dalam persepsi manusia akan sesuatu dan menganalisis bagaimana fenomena “sosial” itu mempengaruhi manusia. Hal ini kemudian akan sulit dan “tidak mungkin” untuk memberikan sebuah jawaban mutlak. Hal ini sesuai dengan stigma yang muncul pada guru dan orangtua serta masyarakat secara umum terhadap jurusan IPA dan IPS. Anak jurusan IPA lebih pintar, jurusan IPA lebih prestisius, jurusan IPA memiliki lebih banyak pilihan kuliah, jurusan IPA mencetak siswa yang bernalar lebih tinggi (dibandingkan IPS), dan anak IPA lebih pintar berhitung ialah sederetan stigma yang dimiliki masyarakat terhadap jurusan. Dapat dilihat bahwa ada “favoritisme” dimana jurusan IPA dipandang lebih baik. Hal ini kemudian mempengaruhi saran/arahan orangtua dan/atau guru kepada murid-muridnya dalam memilih jurusan. Selain itu, yang lebih berdampak ialah bagaimana siswa didoktrin oleh pola pikir IPA lebih baik dari IPS.
Perkuliahan ialah saat dimana seorang pelajar memperdalam keilmuannya dan/atau mengambil spesialisasi sesuai minat dan bakatnya. Namun, para calon mahasiswa selama jenjang pendidikan terakhir, yakni SMA telah didoktrin dengan stigma superioritas IPA dibandingkan IPS. Esai ini tidak sedang membahas jurusan apa yang lebih baik, namun bagaimana pandangan bahwa “ada” jurusan yang lebih baiklah yang buruk. Pola pandang ini dikonstruksikan kepada siswa secara terus-menerus oleh guru, orangtua, dan bahkan website-website bimbingan belajar atau rencana belajar. Secara tidak langsung hal ini melimitasi pilihan murid kelak nantinya saat ia akan mengambil pilihan jurusan kuliah. Hal ini berdampak langsung pada fenomena “salah jurusan” pasalnya ini berarti bahwa secara sistemik pelajar-pelajar Indonesia melewati sebuah sistem dimana mereka harus memilih jurusan untuk masa depan dimasa dimana mereka masih labil. Pilihan ini kemudian dibarengi dengan doktrinasi jurusan yang superior akan membuat pandangan pelajar yang mengagungkan IPA dan jurusan kuliah yang selaras dengannya. Banyak peminat jurusan IPA kemudian tidak disana karena pertimbangan karir, minat, dan bakat yang objektif, tetapi akibat sebuah konstruksi superioritas IPA yang membuat individu enggan memilih jurusan-jurusan sosial.
Sistem pendidikan SMA juga selain masalah penjurusan IPA dan IPS juga memiliki faktor lain dalam berkontribusi pada fenomena “salah jurusan”. Pendidikan SMA berfokus pada kelulusan muridnya ketimbang mempersiapkan mereka untuk berkuliah melalui eksplorasi minat dan bakat. Akibatnya pelajar tidak memiliki bekal pikiran dan riset untuk memilih studi lanjutannya di universitas. Hal ini berkontribusi langsung kepada maraknya pemilihan jurusan akibat ikut-ikutan ataupun alasan-alasan tidak objerktif lainnya, seperti karena “keren”, gampang lulus kata orang, gaperlu ngitung, dan termasuk karena gabaik ngambil jatah jurusan lain. Tujuan awal sistem penjurusan IPA dan IPS yang mana ialah meningkatkan spesialisasi ilmu dan kualitas pelajar Indonesia malah menghasilkan kebalikannya, yakni pelajar “salah jurusan” dengan performa tidak optimal akibat ketidaksesuaian minat.
Akhirnya, esai ini menyadari bahwa sistem penjurusan IPA dan IPS memerlukan peombakan. Hal yang perlu diperbaiki ialah stigmatisasi jurusan yang muncul dan terjadi di masyarakat, terutama pada guru dan orangtua mengingat merekalah yang paling berkontribusi pada pemilihan jurusan seorang siswa (seorang remaja). Sebagai contoh dapat dilihat Finlandia, negara yang notabene dikatakan sebagai pemilik sistem pendidikan terbaik di dunia. Finlandia memiliki sistem pendidikan yang berfokus pada “life-long learning” dimana sejak tingkat pendidikan paling rendah hingga kuliah dirancang untuk membentuk pelajar yang berfokus pada pembelajaran dan mengeksplorasi minat dan bakat pelajar (Eurydice). Peribahasa mengatakan banyak jalan menuju roma, begitu juga pendidikan Indonesia banyak cara untuk memperbaikinya, namun sistem penjurusan IPA dan IPS bukanlah salah satunya. Reformasi sistem pendidikan Indonesia merupakan keharusan untuk mencapai tujuan pendidikan yang menghasilkan pelajar yang passionate dan ahli dalam spesialisasinya.















DAFTAR PUSTAKA
Atmosuwito, D.R. (2018, 4 Januari). Kebijakan LPDP dan Nasib Ilmu Sosial-Humaniora Kita. Tirto. Diakses dari https://tirto.id/kebijakan-lpdp-dan-nasib-ilmu-sosial-humaniora-kita-cCFY
Awaliyah, G. (2019, 7 Februari).  87 Persen Mahasiswa Mengaku Salah Pilih Jurusan. Republika. Diakses dari https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/19/02/07/pmjuhw368-87-persen-mahasiswa-mengaku-salah-pilih-jurusan
Editorial Zenius. (2019, 19 Juli). Dikotomi Jurusan SMA: IPA & IPS. Zenius. Diakses dari https://zeniuseducation.com/dikotomi-jurusan-sma-ipa-ips/
Eurydice. Finland Overview. Diakses dari https://eacea.ec.europa.eu/national-policies/eurydice/content/finland_me
Fischhoff, B., Crowell, N. A., & Kipke, M. (1999). Adolescent Decision Making: Implications for Prevention Programs. Summary of a Workshop.
Ingthorsson, R. D. (2013). The natural vs. The human sciences:: myth, methodology and ontology. Discusiones Filosóficas, 14(22), 25-41.
Johnson, S. B., Blum, R. W., & Giedd, J. N. (2009). Adolescent maturity and the brain: the promise and pitfalls of neuroscience research in adolescent health policy. Journal of Adolescent Health, 45(3), 216-221.
Pisani, E. (2013). A nation of dunces. Inside Indonesia, 114. Diakses dari https://www.insideindonesia.org/a-nation-of-dunces
Pos Belitung Novita. (2013, 19 Juni). Kurikulum 2013: Penjurusan SMA Mulai Kelas X. Tribun News. Diakses dari https://bangka.tribunnews.com/2013/06/19/kurikulum-2013-penjurusan-sma-mulai-kelas-x
Quipper. Sebagai Referensi, Ini Alasan Para Mahasiswa Memilih Jurusan Kuliahnya!. (2019, Februari 18). Quipper. Diakses dari https://www.quipper.com/id/blog/quipper-campus/campus-life/alasan-mahasiswa-memilih-jurusan-kuliah/
Rosser, A. (2018). Beyond access: making indonesia’s education system work. Diakses dari https://www.lowyinstitute.org/publications/beyond-access-making-indonesia-s-education-system-work
The ASEAN Post Team. Indonesia’s education dilemma. (2019, April 14). The ASEAN Post. Diakses dari https://theaseanpost.com/article/indonesias-education-dilemma
Walden, Max. What is wrong with Indonesia’s education system?. (2018, Maret 02). Q SI NEWS. Diakses dari https://www.studyinternational.com/news/indonesia-education-system/

Comments